Bicara mengenai mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik. Memang, guru bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Ada hal-hal lain yang juga harus dibenahi agar mutu pendidikan meningkat.
Profesionalitas guru di Indonesia kerap dipertanyakan. Guru dianggap tidak profesional. Guru punya alasan mengapa ia tidak bekerja secara profesional. Masalah kesejahteraan sering dijadikan alasan mengapa guru tidak professional. Sudah jamak seorang guru melakukan pekerjaan lain yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan dunia pengajaran dan pendidikan.
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan alot, pemerintah akhirnya menggulirkan program sertifikasi guru. Melalui program ini diharapkan guru menjadi profesional sekaligus menjadi lebih sejahtera. Harapannya guru dapat fokus terhadap tugas pokoknya sebagai pengajar dan pendidik. Sebagian guru sudah mengantongi sertifikat pendidik yang memiliki makna bahwa guru tersebut layak menyandang predikat sebagai guru profesional. Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Di balik kabar baik yakni meningkatnya kesejahteraan guru ada terselip sebuah kabar buruk. Guru yang mendapatkan rezeki berupa tunjangan profesi menghabiskan dana tersebut untuk keperluan konsumtif. Tidak salah guru membeli TV, lemari es, bahkan sepeda motor baru. Tetapi alangkah lebih baik seandainya guru menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk meningkatkan profesionalitas mereka.
“Mengapa mutu pendidikan tidak berubah padahal kesejahteraan guru sudah ditingkatkan?” Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan. Wajar apabila masyarakat menuntut perubahan mutu pendidikan yang antara lain dapat dilihat dari peningkatan kualitas peserta didik (siswa). Masyarakat harus maklum bahwa bukanlah perkara mudah merubah kebiasaan (buruk) guru tidak profesional. Kebiasaan buruk yang berlangsung terus menerus tersebut seolah menjadi budaya. Tunjangan profesi sebesar apapun perlu waktu memperbaikinya.
Harus jujur kita akui bahwa guru-guru yang kita punyai sekarang bukanlah yang terbaik. Siswa-siswi terbaik (secara akademik) jarang yang tertarik menjadi guru. Mereka lebih memilih profesi lain yang jauh lebih menjanjikan secara materi. Boleh dikatakan guru adalah profesi pilihan terakhir. Dengan adanya tunjangan profesi semoga saja siswa-siswi terbaik mau mengabdikan diri mereka menjadi guru. Semoga di tangan mereka dunia pendidikan kita maju dan sejajar dengan bangsa besar lain.
guru juga manusia
manusia yang mau menjadi guru
gurunya manusia
jadi, kalau ada yang putih, hitam, atau abu-abu
ah, itu sih cuma luarnya
tapi nyata
dicobalah berpikir positip terhadap guru
(kalau kata guru di tulisan Anda diubah menjadi atasan guru, masih relevan tidak?)
terimakasih
Guru, ah Guru!!
begitu ya…yaa…guru yang baik bagaimana sih .. menurut bapak sandy…profesional yang bagaimana…???
Sertifikasi guru lebih baik dihapuskan, kalau mau mensejahterakan guru berikan kenaikan yang merata. Saya guru, korban ketidak adilan pada proses sertifikasi.
7th lebih sy mjd Guru GTT disekolah negri, hrs rela keluar demi kwn2 guru PNS memiliki 24jam. Menangis batin sebenarnya tapi spt jargon Capres ‘lanjutkan!’
Ya lanjutkan sj membunuh kami yg gtt. Krn kami mgkn bkn manusia!.