Rendahnya mutu pendidikan Indonesia merupakan masalah klasik yang masih belum terpecahkan hingga saat ini. Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu program pemerintah yang memicu banyak kontroversi adalah Ujian Nasional (UN). Ada pihak yang mendukung namun tidak sedikit yang menentangnya.
Hasil UN oleh pemerintah dijadikan semacam indikator mutu pendidikan. Sekolah-sekolah pun berlomba-lomba untuk meningkatkan tingkat kelulusan mereka. Sayang seribu sayang tingkat kelulusan tidak berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Hal ini terjadi karena sekolah-sekolah mau melakukan apa saja termasuk kecurangan pada sebelum dan pada saat ujian; asal tingkat kelulusan di sekolah mereka tinggi. Melihat fakta tersebut kita semua termasuk pemerintah, pendidik dan masyarakat masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Untuk UN tahun 2009 yang akan datang ada sebuah harapan yang mudah-mudahan akan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasalnya ada komitmen sekolah-sekolah di Banjarmasin untuk tidak hanya menargetkan tingkat kelulusan yang tinggi tetapi juga tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian. Target kejujuran ini diharapkan bisa mencapai seratus persen. Sebab apabila tingkat kejujuran di bawah seratus persen kita layak untuk prihatin dan khawatir bangsa ini akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak jujur. Pendidikan hari ini merupakan cerminan keadaan bangsa ini pada masa yang akan datang.
Ketika berbicara mutu pendidikan tentu tidak dapat dilepaskan dengan peranan seorang guru atau pendidik. Guru adalah salah satu komponen penting dalam kemajuan pendidikan nasional. Walaupun peran guru sangat penting bagi kemajuan bangsa ini namun perhatian pemerintah masih relatif kurang. Memang ada niat baik dari pemerintah untuk lebih mensejahterakan para pendidik pada tahun anggaran 2009 yang akan datang sehingga profesi guru sejajar dengan profesi dokter, pengacara dan profesi-profesi bergengsi lainnya. Namun demikian para guru harus bersabar untuk menanti realisasi janji pemerintah.
Apabila nanti kesejahteraan para pendidik sudah memadai hal tersebut tidak menjamin bahwa mutu pendidikan nasional akan meningkat secara otomatis dan cepat. Peningkatan mutu pastinya akan memakan waktu yang tidak sebentar. Namun komitmen pemerintah yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik Insya Allah tidak akan berakhir sia-sia. Suatu saat kelak komitmen dan realisasi janji pemerintah akan membuahkan hasil yang manis yakni meningkatnya mutu pendidikan.
Seperti kita ketahui bersama mutu satu sekolah dengan sekolah lainnya masih terdapat jurang yang sangat dalam. Ini antara lain disebabkan kebijakan pemerintah yang menganakemaskan sekolah-sekolah tertentu dengan memberi label sekolah berstandar nasional/internasional dan memberikan anggaran yang lebih banyak kepada sekolah-sekolah tersebut. Masyarakat juga memiliki andil sehingga ada sekolah-sekolah favorit dan sisanya merupakan sekolah-sekolah yang dikategorikan sekolah pinggiran. Orang tua (yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik) pada akhirnya hanya mau menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah yang berlabel unggul, favorit dan berstandar nasional/internasional.
Bukan hanya para orang tua yang berkeinginan ‘menuju’ sekolah unggul, favorit dan standar nasional/internasional para guru (biasanya guru yang berkualitas) juga beramai-ramai menuju sekolah tersebut baik karena keinginan pribadi atau karena perintah atasan. Akhirnya guru-guru berkualitas hanya akan menumpuk di sekolah-sekolah tertentu saja. Sedangkan di sekolah-sekolah pinggiran hanya ada guru-guru ‘sisa’ ditambah dengan anggaran yang kurang memadai maka lengkaplah penderitaan sekolah-sekolah tersebut.
Pemerintah harus menghentikan pengkategorian sekolah yang tidak sehat tersebut. Semua sekolah harus diberi perhatian dan bantuan yang sama karena siswa-siswa yang belajar semuanya adalah harapan bangsa penerus bangsa ini.
Di samping kesejahteraan guru ada hal penting lain yang terlupakan oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan agar terjadi peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Hal tersebut adalah mutasi tenaga pendidik. Selama ini ada seorang guru yang sejak awal bertugas sampai pensiun selalu mengabdi di sebuah sekolah yang sama. Hal ini sebenarnya merugikan dalam usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Manusia adalah makhluk dinamis yang selalu ingin bergerak dan berubah menuju hal-hal yang lebih baik. Itu merupakan fitrah manusia. Air yang mengalir tentu lebih baik daripada air yang diam. Diam mengakibatkan keburukan. Guru tentu tidak ingin hal-hal buruk atau negatif terjadi pada diri dan lingkungan mereka. Sehingga perubahan merupakan suatu kebutuhan.
Harus diakui mutasi guru bukanlah hal yang sederhana. Akan ada banyak masalah dan perlawanan dari para guru. Alasan tempat tugas baru yang jauh dari tempat tinggal sering menjadi alasan penolakan mutasi guru.
Menyikapi perlawanan dari para guru yang tidak mau dimutasi tersebut dinas pendidikan dapat membuat kebijakan yang bersifat win-win solution. Artinya mutasi guru tetap dapat terlaksana dan guru pun bahagia atau setidaknya tidak menderita dengan adanya mutasi tersebut. Karena tujuan mutasi guru ini antara lain penyegaran bagi para guru dan pemerataan bagi sekolah-sekolah.
Dinas pendidikan sudah saatnya membuat peta kualitas tenaga pendidiknya. Berdasarkan data tersebut dinas pendidikan dapat menyebar para guru berkualitas baik pada semua sekolah dan bukannya menumpuk guru-guru berkualitas pada satu sekolah tertentu saja. Guru-guru berkualitas ini diharapkan dapat menularkan ilmu-ilmu mereka kepada guru-guru yang masih kurang baik dari segi pengalaman maupun kemampuan.
Setelah dirasa cukup lama mengabdi di sebuah sekolah para guru dapat dimutasikan ke sekolah lainnya. Dinas pendidikan diharapkan dapat membuat formula yang adil baik bagi guru maupun bagi sekolah dalam program mutasi guru. Mutasi ini tentu bukan hal yang mudah bagi para pendidik. Sebagai langkah awal adalah perubahan tempat duduk para pendidik di kantor dewan guru yang terus diganti setiap semester atau setiap tahun. Semoga langkah kecil tersebut dapat ‘menyadarkan’ kita bahwa mutasi itu baik dan bermanfaat bagi guru dan mutu pendidikan nasional.
Gaji guru bukannya udah dinaikin mas? malah sekian tahun depan mau naik lagi 😀 tujuannya selain buat mensejahterakan guru tapi juga menyemangati mereka buat jadi pengajar yang baik.
Mengenai mutasi dan respon negatifnya…
Sudah sepantasnya pemerataan ini terjadi. Kalau pemusatan terus lama-lama daerah lainnya jadi gak kebagian enaknya. Lagi pula menyangkut keprofesionalisme-an, bukan?
Ada gula ada semut, ada semut belum tentu ada gula. Gula disebar biar semut merata. Gunakan vanila buat ngatur semut. 😉
pada intinya mutasi yang dilakukan tersebut sangat baik apabila berkaitan dengan pemerataan penyebaran guru di sekolah-sekolah, Apalagi ini berkaitan dengan pemerataan pendidikan dalam hal peningkatan mutu pendidikan itu sendiri
Jika Mutasi guru dilandasi azas pemerataan dan azas manfaat, ada baiknya mutasi dilakukan. Bagaimana jika mutasi dilakukan/terjadi karena reasa dengki dari Kepala Sekolah dan atau penguasa tertentu..??? Mutasi jika berlandaskan Penyebaran dan Pemerataan akan lebih mengena dalam dunia pendidikan, apalgi terkait dengan Sertifikasi guru yang mewajibkan seorang guru mempunyai jam wajib mengajar minimal 24 jam mengajar. Selayaknyalah Dinas Pendidikan mengkaji dulu, kebutuhan guru pada sekolah yang akan di mutasi gurunya. Sekolah “Favorit” belum tentu gurunya pun mempunyai tingkat keilmuan diatas sekolah pinggiran… Kita tidak boleh menutup mata..bahwa guru hanya sebagai fasilitator dan mesdiator dalam menstransformasikan ilmu kepada siswa..selanjutnya..siswalah yg mengolah..Sekolah dikatakan maju tatkala sarana dan prasarana memenuhisyarat, padhal…yg terjadi saat ini Pemerintah cq Dinas Pendidikan HANYA mau memperhatikan sekolah kota. Mana letak keadilannya??? Sampai kapanpun sekolah pinggiran akan tetap jadi sekolah pinggiran..tergantung bagaimana seorang KS bisa menjilat atasannya.
mutasi guru, jika itu dilakukan untuk kepentingan pendidikan saya rasa hal yang bagus. Sebaiknya dalam mutasi kita juga harus menempatkan guru tersebut sesuai dengan kemampuannya . Sekolah yang bagus belum menjamin gurunya bagus, makanya harus banyak hal yang dipertimbangkan dalam penempatan guru, selain kemampuan juga harus dipertimbangkan lokasi sekolah yang harus ditempati. Mudah- mudahan mutasi ini akan dapat memajukan mutu pendidikan sekolah tersebut