Pernah dimuat di Harian Radar Banjarmasin Selasa, 19 April 2011
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammah Nuh mengancam akan memecat guru yang mencoba membantu siswa menjawab soal Ujian Nasional (UN) (Koran Tempo edisi 17 April 2011).
Pernyataan Mendiknas M. Nuh tersebut menyiratkan bahwa telah terjadi kecurangan yang melibatkan guru. Pemerintah pun sadar sesadar-sadarnya bahwa telah terjadi kecurangan yang bukan lagi monopoli peserta ujian (siswa) semata, tetapi sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak ikut ujian, antara lain adalah guru, sosok yang seharusnya menjadi panutan.
Kecurangan Berkedok Kebaikan
Guru nampaknya menjadi tersangka utama kecurangan UN selama bertahun-tahun. Apa sih sebenarnya motif (sebagian) guru tersebut sehingga rela melepaskan pakaian kejujurannya dan membantu siswa menjawab soal UN, adakah motif materi dibalik kecurangan yang melibatkan guru, murni membantu siswa atau sekedar menolong diri sendiri?
Meskipun sangat jarang, tetap ada saja (kemungkinan) guru yang memanfaatkan posisi strategisnya untuk membantu siswa dalam menjawab soal UN dengan mengharapkan imbalan materi.
Guru curang yang bermotifkan materi aksinya mudah diberantas, tetapi guru curang yang berkedok membantu siswa sangat sulit dideteksi apalagi diberantas. Mereka dilindungi karena dianggap sebagai malaikat penolong. Akibatnya, kita santer mendengar ada kecurangan yang melibatkan guru, tetapi tidak pernah ada tersangka.
Benarkah guru curang tersebut membantu siswa atau sebenarnya mereka cuma menolong diri mereka sendiri? Ketakutan terhadap banyaknya siswa yang tidak lulus adalah alasan utama dibalik terjadinya kecurangan yang melibatkan guru dan kepala sekolah.
Hasil uji coba sudah cukup membantu pihak sekolah memprediksi hasil buruk yang bakal diterima siswa jika tidak dibantu dalam menjawab soal UN, maka pilihan buruk yang jauh dari nilai kejujuran, yang seharusnya menjadi pilar dunia pendidikan pun, akhirnya dipilih pihak sekolah yakni menolong siswa menjawabkan soal UN.
Sebenarnya guru tidak menolong siapa-siapa. Guru tersebut menolong diri mereka sendiri dan insititusi tempat mereka mengabdi. Sangat disayangkan, perbuatan pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) tersebut membuat dunia pendidikan semakin buram dari hari ke hari.
Hilangnya Kepercayaan
Untuk mengantisipasi kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional di dalam ruang kelas, akan ada lima paket soal pada satu mata pelajaran (dengan bobot dan tingkat kesulitan yang sama) yang dibagi secara acak berdasarkan nomor peserta UN (Kompas edisi 7 April 2011).
Kepada siapakah penambahan jumlah paket soal UN ini ditujukan, siswa atau ‘penolong’ siswa? Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, jumlah paket soal sebanyak lima buah tersebut ditujukan agar para siswa tidak mudah mencontek di ruang ujian.
Dengan dua paket soal seperti tahun sebelumnya sebenarnya sudah lebih dari cukup menyulitkan bagi siswa peserta UN dalam bekerja sama atau mencontek pekerjaan punya teman di sekitarnya. Pasalnya, di dalam ruang ujian cuma ada maksimal dua puluh (20) siswa peserta ujian dengan dua (2) orang pengawas ujian. Tempat duduk pun diatur sedemikian rupa agar siswa tidak mudah saling bekerja sama. Terlebih dengan dua orang pengawas, yang berasal dari sekolah lain, yang selalu waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan siswa, maka sangat kecil kemungkinan siswa berbuat curang dalam UN.
Jadi, penambahan paket soal UN yang sebenarnya bukan untuk siswa melainkan kepada ‘penolong’ siswa. Dengan banyaknya paket soal, diharapkan akan mempersulit guru, sang ‘penolong’ siswa, dalam membantu menjawabkan soal UN.
Guru harus instrospeksi diri melihat kenyataan ini. Profesi mulia ini telah kehilangan sesuatu yang sangat berharga yaitu kejujuran. Pemerintah sudah tidak percaya kepada sekolah (siswa, guru dan kepala sekolah).
Kepercayaan yang sudah terlanjur hilang harus direbut kembali oleh siswa, guru dan semua yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Caranya, semua kecurangan yang terlanjur telah terjadi harus segera diakhiri, baik kecurangan dari siswa maupun dari pihak sekolah.
(Tidak) ada Kecurangan dengan Sistem UN Baru
Kelulusan siswa SMA/SMK sederajat mulai tahun ini merupakan gabungan dari nilai ujian nasional dan ujian sekolah plus nilai rapor dengan pembobotan 60:40. Menurut Mendiknas jika sekolah berlaku curang dengan cara mendongkrak nilai ujian sekolah, maka sekolah tersebut akan dikenai sanksi yang berupa dihapusnya nilai ujian sekolah (menjadi nol) dan memasukkan sekolah tersebut dalam daftar hitam (Kompas edisi 11 April 2011).
Pada UN tahun 2011 ini, sekolah berkesempatan membantu siswa dengan cara memberi nilai yang tinggi pada komponen ujian sekolah plus nilai rapor sebagai antisipasi kalau-kalau nilai UN-nya rendah. Faktanya, nilai siswa di jenjang SMA sederajat yang dikirim didominasi nilai 8 dan 9. Dari 1,5 juta total peserta ujian, sebanyak 807.559 siswa (58,66 persen) mendapat nilai 8 – 9, sedangkan nilai 7 – 8 diperoleh sebanyak 542.210 siswa (38,54 persen) (Kompas edisi 16 April 2011). Melihat statistik tersebut, diduga keras sekolah mengatrol nilai siswa.
Pemerintah rupanya sedari awal sudah menyadari kemungkinan ada sekolah yang ‘bermain-main’ dengan memberikan nilai ‘palsu’ kepada siswa. Mendiknas memberikan ancaman serius kepada sekolah yang tidak memberikan nilai sebenarnya kepada siswa.
Dengan adanya perubahan sistem UN, akankah kecurangan UN berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Diperkirakan, kecurangan pada pelaksanaan UN akan berkurang. Pasalnya, siswa sudah dibekali dengan nilai yang tinggi pada komponen nilai ujian sekolah.
Menanti Ancaman Pak Menteri
Masih ada kemungkinan terjadinya kecurangan pada pelaksanaan UN 2011 meskipun sistemnya sudah berubah. Kecurangan bisa melibatkan siswa dan juga dapat melibatkan pihak sekolah (guru dan kepala sekolah).
Meskipun bau kecurangan UN tercium dengan sangat kerasnya, tapi membuktikannya bukan perkara mudah. Semua seolah tutup mulut demi kepentingannya masing-masing.
Seandainya pemerintah mampu membuktikan kecurangan UN yang dilakukan guru, beranikah Mendiknas memecat guru yang membantu siswa menjawab soal UN tersebut? Bagaimana pula jika kecurangan hampir dilakukan oleh semua guru, apakah semuanya akan dipecat dan pemerintah mencari guru baru yang bebas dari virus kecurangan?
Bila ancaman pemecatan guru yang berbuat curang pada pelaksanaan UN hanyalah sekedar gertak sambal, maka nasib dunia pendidikan kita akan semakin menjauh dari cahaya kesuksesan. Bangsa kita bakal abadi sebagai bangsa kalah, yang tertinggal di semua bidang.