Lewat suatu proses tidak umum dan luar biasa terbentuklah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid 2. Melalui sebuah drama audisi yang mendebarkan dan penuh teka-teki, para calon menteri diwawancari satu per satu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Istilah kerennya fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Nama-nama yang akhirnya mengisi pos menteri di kabinet adalah orang-orang yang sebelumnya telah mengikuti audisi dan tes kesehatan, meskipun pada akhirnya ada kejutan kecil yakni gagalnya Nila Djuwita Moeloek menjadi menteri kesehatan dan akhirnya harus ikhlas dan rela posisinya digantikan oleh Endang Rahayu Sedya Ningsih pada detik-detik terakhir.
Komposisi kabinet memang tidak sepenuhnya ideal, banyak kritikan atas komposisi kabinet terutama banyaknya menteri dari partai politik (parpol). Hal tersebut terjadi karena masih adanya kompromi-kompromi politik untuk mengisi pos-pos menteri tersebut.
Rakyat sebenarnya tentu saja tidak terlalu ambil pusing dengan nama-nama anggota kabinet. Yang menjadi perhatian dan harapan rakyat adalah para menteri dapat bekerja demi kepentingan rakyat. Indikatornya antara lain adalah harga-harga kebutuhan pokok terjangkau, angka pengangguran berkurang, serta murah dan mudahnya akses pendidikan dan kesehatan, intinya segala kebutuhan rakyat terpenuhi.
Namun rakyat dibuat terkaget-kaget dengan adanya rencana untuk menaikkan gaji para menteri. Niatan ini tentu saja melukai hati rakyat kecil yang serba kesulitan dalam menjalani hidup dan kehidupannya. Dibungkus dengan alasan apapun menaikkan gaji menteri pada saat sekarang sangat tidak tepat dan tidak berdasar.
Para menteri seharusnya menolak rencana kenaikan gaji tersebut. Pasalnya, meski gaji resmi para menteri ‘kecil’, mereka sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, tunjangan, pendapatan-pendapatan selain gaji serta dana taktis yang jumlahnya lebih besar dari gaji resmi. Jadi, selama ini para menteri memiliki gaji kecil tetapi pendapatannya besar, seperti diungkapkan oleh mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier di sebuah stasiun televisi swasta.
Dengan gaji yang ‘kecil’ saja para (calon) menteri yang diaudisi oleh SBY tersenyum lebar. Itu menandakan bahwa gaji kecil tidak masalah bagi mereka asalkan pendapatan yang akan mereka terima besar, terlebih lagi untuk pos-pos kementerian tertentu yang memiliki anggaran yang sangat besar atau istilah bekennya kementerian ‘mata air’ yang basah dan penuh dengan uang dan dana berlimpah.
Rakyat pastinya tidak ingin senyum itu hanya menjadi milik para menteri dan pejabat lainnya. Rakyat juga ingin ikut tersenyum. Dan memang sudah sepantasnyalah rakyat juga ikut tersenyum dan menikmati hasil pembangunan.
Bagaimana agar rakyat juga bisa tersenyum? Caranya adalah para menteri harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas. Motivasi kerja mereka haruslah untuk kepentingan bangsa dan negara dan bukan atas kepentingan pribadi, partai atau golongan. Tentu saja menarik untuk ditunggu apakah para menteri KIB jilid 2 yang separoh lebih anggotanya dari (petinggi) parpol mampu bekerja secara profesional untuk rakyat, bangsa dan negara.
Gaji Berbasis Kinerja dan Profesionalisme Kerja
Memang ada yang aneh dengan sistem penggajian di Indonesia. Gaji presiden, sebagai orang nomor satu di negeri ini, bukanlah yang terbesar. Gaji presiden RI masih kalah dengan gaji gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut memang pernah dikeluhkan oleh SBY di periode kepemimpinan sebelumnya.
‘Keluh kesah’ SBY tentang gajinya yang lebih kecil tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan penataan kembali sistem penggajian kita.
Pegawai atau pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sudah sepantasnya dan selayaknya juga mendapatkan gaji yang lebih besar.
Otomatis, yang memiliki tanggung jawab dan tugas paling besar juga diberikan gaji paling besar. Jika presiden dianggap sebagai orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab tertinggi di negeri ini sudah sewajarnyalah presiden diberikan gaji paling besar. Untuk jumlahnya tentu saja disesuaikan dengan keadaan keuangan negara.
Selama ini terkesan gaji pejabat terutama sekali presiden dan para menteri yang relatif lebih rendah dibandingkan pejabat di bawahnya dibiarkan saja. Hal ini disebabkan karena adanya pendapatan-pendapatan lain yang jumlahnya melebihi gaji resmi. Masih menurut Fuad Bawazier pendapatan tersebut legal dan halal.
Jumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan resmi yang diterima oleh presiden dan para menteri tersebut nominal pastinya tidak diketahui secara pasti oleh publik. Rakyat hanya bisa menduga-duga. Pendapatan di luar gaji ini pun terbagi menjadi dua yaitu yang ‘legal’ dan ‘ilegal’. Pendapatan di luar gaji yang tergolong ilegal akan mengakibatkan permasalahan di kemudian hari karena akan dipersoalkan secara hukum. Yang dianggap legal pun masih perlu untuk dibicarakan, pantas atau tidak mereka menerimanya.
Gaji dan tunjangan resmi presiden, para menteri, gubernur, walikota, dan pegawai negeri nominalnya memang dapat diakses oleh publik. Sayangnya, pendapatan tidak resmi yang jumlahnya sering melebihi gaji dan tunjangan resmi tidak diketahui secara pasti oleh rakyat. Padahal gaji dan pendapatan tidak resmi tersebut berasal dari uang rakyat.
Rakyat berhak tahu pendapatan-pendapatan di luar gaji dan tunjangan resmi para pejabat, baik anggota DPR/MPR, DPD, DPRD, gubernur, walikota, bupati, presiden, menteri dan pejabat-pejabat lainnya.
Sebagai sebuah contoh, berapa rupiahkah uang kehadiran anggota DPR setiap menghadiri sidang. Dengan di buka kepada publik, maka rakyat dapat menilai apakah layak dan pantas mereka mendapatkan uang kehadiran tersebut. Tentu bukan hanya uang kehadiran itu saja yang perlu diketahui publik.
Segala penghasilan lain yang di luar gaji dan tunjangan resmi harus dibuka secara transparan ke publik. Rakyat nantinya yang akan menilai pantas atau tidaknya mereka mendapatkan penghasilan tersebut.
Sekarang yang terjadi adalah hanya gaji dan tunjangan resmi saja yang dibuka ke publik, sedangkan pendapatan lainnya dibiarkan tetap menjadi misteri.
Hal tersebut tidak dapat dibiarkan. Untuk masa yang akan datang, adalah sangat baik apabila setiap rupiah yang diberikan kepada pejabat publik harus jelas penggunaannya. Pejabat publik juga harus mempertanggungjawabkan setiap gaji, tunjangan dan penghasilan yang mereka terima dengan bekerja secara profesional.
Rakyat rela saja untuk menaikkan gaji presiden dan para menterinya asalkan kerja dan kinerja mereka memuaskan rakyat. Sehingga ke depannya pejabat negara mendapat gaji sesuai dengan kinerjanya bukan berdasarkan alasan politis semata.
Rencana Kenaikan Gaji Jalan Terus
Pemerintah tetap bersikeras memutuskan untuk menaikkan gaji pejabat negara di tengah derasnya protes. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta Rabu (28/10) bahwa keputusan menaikkan gaji pejabat tinggi negara diambil karena sudah delapan tahun tidak ada perubahan gaji pejabat negara, disamping itu kata Sri Mulyani gaji dan penghasilan pejabat di Indonesia masih lebih rendah daripada beberapa negara lain seperti Nigeria, Australia, Kanada dan India.
Pejabat yang bakal menikmati kenaikan gaji terhitung mulai Januari 2010 adalah antara lain, presiden, wakil presiden, panglima TNI/Polri, menteri, gubernur, walikota, bupati, ketua dan anggota DPR, ketua dan anggota DPD.
Dengan rencana kenaikan gaji pejabat negara yang hampir pasti tersebut, rakyat hanya bisa berharap pejabat negara menunjukkan hasil kerja nyata mereka yang sedapat mungkin berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.
Sedangkan mahasiswa dan LSM-LSM yang peduli akan nasib rakyat, bangsa dan negara kemungkinan besar akan menggelar unjuk rasa menuntut setidaknya penundaan kenaikan gaji pejabat negara. Satu alasan utama adalah masih banyak rakyat Indonesia yang hidup susah dan berada di bawah garis kemiskinan.
Bagi pejabat negara yang bakal menerima gaji dan penghasilan yang jauh lebih besar dari sebelumnya adalah tindakan bijaksana apabila berani menolak menerima kenaikan gaji tersebut. Karena tanpa ada kenaikan gaji pun pejabat negara sudah hidup berkecukupan bahkan cenderung mewah maka akan lebih baik jika uang yang rencananya digunakan untuk menaikan gaji pejabat negara digunakan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Coba kita lihat kembali, ekonomi Bangsa … buggetnya… bagaimana…selalu dipaksakan… ujung2nya utang dng dalih batuan … masyarakat tdk bodh…