Berbagai departemen pada saat ini sedang mencari CPNS. Berita ini tentu saja adalah berita bahagia di tengah sulitnya mencari kerja serta banyaknya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan swasta.
Pekerjaan sebagai PNS semakin diminati saja. Terbukti, setiap ada penerimaan CPNS selalu dipenuhi ribuan pelamar. Karena formasinya yang sangat terbatas siapapun yang ingin sukses harus berhasil mengalahkan pesaing-pesaing lainnya.
Bila kita amati secara seksama, dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah secara rutin mengadakan penerimaan CPNS di berbagai lembaga dan departemen. Namun, anehnya pemberitaan yang kita baca di media cetak dan tonton di media elektronik menyatakan bahwa kita masih kekurangan PNS terutama untuk dua bidang yaitu bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Ada sebuah alasan logis mengapa PNS, terutama bidang pendidikan dan kesehatan selalu kurang secara kuantitas yaitu mutasi PNS yang tidak tepat dan tidak sesuai aturan. Tidak jarang kita mendengar ada seorang yang masih berstatus CPNS sudah dapat pindah tugas ke daerah perkotaan. Apabila kejadian serupa terus berlangsung dan berulang, maka kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil pasti akan selalu terjadi.
Pemerintah daerah tidak hanya diam saja melihat kenyataan atau fenomena negatif tersebut. Sebagai sebuah contoh ada sejumlah pemerintah kota/kabutapen yang memberikan fasilitas istimewa bagi dokter yang mau mengabdi di daerah tersebut. Di samping gaji pokok, mereka juga diberikan tunjangan lain serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. Akan tetapi, nampaknya segala fasilitas tersebut tidak menyurutkan para dokter tersebut untuk tetap pindah ke daerah asalnya.
Fasilitas dan tunjangan tambahan diberikan juga kepada tenaga kesehatan lainnya serta tenaga pendidik yang mau mengabdi di daerah terpencil. Sayang semua itu masih belum mampu menyelesaikan masalah pemerataan PNS. Faktanya, PNS guru dan tenaga medis menumpuk di daerah perkotaan. Sementara di daerah terpencil selalu saja kekurangan tenaga medis dan tenaga pendidik.
Masihkah Kekurangan Guru?
Pada tanggal 23 Oktober 2009 yang lalu telah diumumkan formasi CPNS, termasuk formasi untuk tenaga pengajar. Ternyata, dalam pengumuman tersebut jumlah guru yang diperlukan formasinya relatif masih banyak. Menjadi pertanyaan apakah mereka benar-benar dibutuhkan ataukah sekedar memenuhi jatah semata.
Dengan adanya program sertifikasi guru yang memungkinkan seorang guru mendapatkan penghasilan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, tentu dengan syarat-syarat antara lain memiliki sertifikat pendidik serta mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggunya, maka angka kekurangan guru ikut terpangkas secara otomatis. Tidak jarang ditemukan seorang guru yang masih tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar minimalnya dan sebagai akibatnya para guru tersebut belum dapat menikmati tunjangan profesi guru.
Melihat fakta dan kenyataan tersebut adalah merupakan hal yang wajar apabila timbul pertanyaan, apakah CPNS guru yang baru nanti benar-benar akan mengisi kekurangan tenaga pengajar riil di sekolah ataukah hanya akan menambah kelebihan guru.
Ada kecurigaan pihak berwenang tidak membaca dengan teliti data-data keadaan tenaga pendidik dan kependidikan yang setiap bulannya dibuat dan dikirimkan kepada dinas pendidikan oleh pihak sekolah. Pasalnya, tidak jarang sekolah yang sebenarnya kekurangan guru Matematika mendapatkan guru Sejarah. Belajar dari kasus salah penempatan guru CPNS, semoga pihak yang berwenang mau membaca dengan sungguh-sungguh data yang dikirim oleh sekolah-sekolah. Sehingga CPNS yang dicari adalah benar-benar guru yang dibutuhkan pada satuan pendidikan tersebut.
Sebenarnya dengan melihat data-data yang ada di setiap sekolah, maka dapat ditentukan apakah kabupaten/kota tersebut kekurangan atau kelebihan guru. Mungkin saja di sebuah sekolah ada kelebihan pada mata pelajaran tertentu sedangkan pada mata pelajaran lainnya ada kekurangan guru. Dengan difasilitasi oleh dinas pendidikan dapat dilakukan pertukaran guru antar sekolah, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan maupun kelebihan guru. Dan, apabila memang terjadi kekurangan guru maka barulah diusulkan untuk diangkat melalui seleksi CPNS.
Merubah Paradigma Pembangunan
Mumpung Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid 2 baru dilantik dan baru memulai pekerjaan besar mereka, ada baiknya kita menitipkan keinginan masyarakat, terutama yang tinggal di pelosok dan daerah terpencil, yaitu agar benar-benar terjadi pemerataan pembangunan dan bukan hanya janji-janji kosong belaka.
Memang, masyarakat daerah terpencil selalu diberikan harapan, bahkan sejak masa pemerintahan Orde Baru (Orba). Tetapi, pada kenyataannya jauh sekali panggang dari api. Pembangunan hanya berpusat dan terpusat di kota-kota besar dan sangat tidak menyentuh pembangunan di daerah-daerah terpencil. Sehingga tidaklah mengherankan banyak warga desa yang berlomba-lomba mengadu nasib ke kota-kota. Ini akibat paradigma pembangunan yang salah.
Sekarang adalah saat yang tepat untuk merubah pola pembangunan. Pemerataan pembangunan yang dijanjikan janganlah sekedar konsep di atas kertas semata, melainkan seharusnya direalisasikan.
Sekurang-kurangnya, minimal ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam pembangunan daerah terpencil yaitu akses jalan (transportasi), air bersih dan listrik. Akselerasi pembangunan di ketiga bidang tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia terutama sekali di daerah-daerah terpencil.
Dengan terpenuhinya pembangunan di ketiga bidang tersebut, niscaya mengurangi jumlah PNS yang ingin mutasi ke daerah perkotaan. Karena dimanapun mereka mengabdi semua fasilitas pokok atau dasar mereka dapat terpenuhi. Dengan majunya pembangunan di daerah tentu saja pada akhirnya akan mengurangi angka urbanisasi.
benar tata ulang…..sistem seleksi CPNS…