Tujuan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 patut dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tidak menggambarkan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut. Yang nampak dan menonjol dari kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah adalah hanya mencerdaskan kehidupan sebagian bangsa atau rakyat. Lebih tepat dikatakan kebijakan pendidikan hanya untuk orang mampu dan berduit.
Jenis sekolah yang sangat populer dan paling diburu para orang tua (yang mampu secara ekonomi) untuk menyekolahkan anak-anak mereka adalah SBI (Sekolah Berstandar Internasional) dan minimal RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional).
SBI dan RSBI merupakan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 61 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
Para orang tua pastinya ingin yang terbaik untuk anak-anak mereka, termasuk dalam memilih sekolah. Tidak salah dan mengerankan apabila SBI dan RSBI akhirnya menjadi rebutan para orang tua. SBI dan RSBI bagaikan magnet yang menarik para orang tua. Buktinya di kota Banjarmasin sendiri pelamar untuk dua RSBI yaitu SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 1 membludak.
Para calon siswa RSBI tersebut akhirnya harus berkompetisi untuk memperebutkan jatah kursi yang terbatas. Ada beberapa jenis tes yang harus mereka jalani antara lain adalah tes kemampuan akademik, tes Bahasa Inggris, tes psikologi, nilai rapor dan wawancara. RSBI memiliki satu keistimewaan yaitu boleh mengadakan seleksi siswa terlebih dahulu. Tidak seperti sekolah lain yang sistem penerimaan siswa baru (PSB) dilaksanakan secara on line.
Apabila nantinya lulusan dari SBI/RSBI bermutu dan mampu bersaing di level atau tingkat internasional maka hal tersebut adalah wajar saja. Pasalnya, para siswa SBI/RSBI adalah pilihan dari seleksi yang sangat ketat. Hal lain yang mendukung kesuksesan mereka adalah fasilitas yang tergolong sangat lengkap. Ditambah dengan tenaga pengajar pilihan dan profesional adalah suatu keharusan dan kewajaran apabila output atau lulusannya bermutu. Akan mengherankan apabila lulusannya sama saja dengan sekolah lain yang tidak berstandar internasional. Apa kata dunia.
Pada sisi lain perhatian pemerintah yang berlebihan terhadap SBI/RSBI berdampak negatif terhadap sekolah-sekolah lain yang tidak memiliki status ’standar internasional’. Padahal sekolah-sekolah non-SBI/RSBI jumlahnya pastilah jauh lebih banyak. SBI/RSBI pun terkesan tidak pro siswa miskin. Hanya anak-anak orang mampu dan kaya yang mampu sekolah di SBI/RSBI.
Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan adalah harga mati jika ingin dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kebijakan menggulirkan sekolah dengan standar internasional adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu lulusan sekolah di Indonesia agar dapat sejajar dengan negara-negara lainnya.
Namun ada satu hal mendasar yang terlupakan atau sengaja dilupakan oleh pengambil kebijakan di bidang pendidikan, termasuk di dalamnya adalah lahirnya UU Sisdiknas yang mewajibkan adanya satu SBI/RSBI di setiap daerah. Mereka melupakan bahwa kecerdasan itu bukan hanya kecerdasan bahasa dan matematika. Kita ketahui bersama bahwa di SBI/RSBI yang menonjol dan ditonjolkan hanyalah dua jenis kecerdasan tersebut.
Sekarang adalah saat yang tepat bagi politisi yang duduk di DPR dan DPRD terutama di komisi yang membawahi pendidikan serta bupati/walikota, gubernur bahkan presiden untuk mendengarkan masukan dari ahli pendidikan agar kebijakan di bidang pendidikan yang dibuat benar-benar pro terhadap kemajemukan siswa.
Setiap siswa adalah unik dan berbeda. Dengan fakta tersebut adalah suatu hal yang mustahil untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia hanya dengan menitikberatkan pada satu atau dua jenis kecerdasan saja. Oleh karena itu, fokus pemerintah jangan hanya tertuju pada SBI/RSBI. Pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi jenis sekolah lain yang mengakomodasi jenis kecerdasan lainnya. Adalah tidak adil apabila hanya para siswa yang cerdas bahasa dan matematika yang diperhatikan pemerintah.
Andaipun SBI/RSBI ingin tetap dilanjutkan maka prinsip yang melekat pada jenis sekolah tersebut harus direvisi. Kesan yang kuat bahwa SBI/RSBI adalah sekolah yang hanya menonjolkan aspek penguasaan Bahasa Inggris dan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). Sudah saatnya standar internasional yang ingin kita capai bukan hanya dari penguasaan Bahasa Inggris dan MIPA. Pemerintah juga perlu membuat sekolah berstandar internasional pada bidang lainnya, misalnya saja musik, olahraga dan kecerdasan lainnya.
Pemerintah juga perlu mempercepat pemerataan pembangunan bidang pendidikan. Sekolah bermutu harus menyebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai terjadi sekolah bermutu hanya terkonsentrasi di tempat tertentu. Pemerintah dan masyarakat juga berkewajiban agar semua siswa mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Siswa yang cerdas bahasa dan matematikanya dapat bersekolah di tempat yang sesuai dengan potensinya tersebut. Begitu pula siswa yang memiliki kecerdasan musik dapat mengembangkan potensi unggulnya secara maksimal.
Sekolah bermutu adalah hak setiap siswa. Oleh karena itu pemerintah dibantu oleh masyarakat memiliki kewajiban moral agar semua siswa mendapatkan pendidikan bermutu. Jangan sampai terjadi hanya anak orang kaya yang menikmati pendidikan bermutu.
Program beasiswa adalah salah satu solusi agar terjadi pemerataan mutu pendidikan. Hanya yang perlu diperhatikan adalah penyalurannya agar tidak salah sasaran. Jumlah beasiswa pun diharapkan dapat ditingkatkan agar siswa tidak mampu dapat bersekolah di sekolah bermutu tanpa khawatir akan kekurangan biaya lagi.
Orang tua yang kebetulan dianugerahi kekayaan agar kiranya dapat menjadi orang tua asuh bagi siswa yang tidak mampu. Karena pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Adalah tanggung jawab kita semua agar semua anak bangsa dapat mengenyam pendidikan bermutu yang menjadi haknya.
Semoga nantinya bukan hanya siswa dari keluarga kaya yang menikmati pendidikan bermutu. Adalah menyenangkan apabila siswa dari keluarga tidak mampu juga mampu menikmati pendidikan bermutu. Mereka tentu punya hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan bermutu.
ada satu poin menarik pak: beasiswa. kalau menilik pengalaman saya dulu di sebuah sekolah bertaraf internasional, saya cukup pesimistis. Beasiswa dianggarkan di APBS sedikit sekali, dan hanya satu-dua orang yang menerima. itupun hanya bersifat bantuan pada event tertentu. sekolah yang bertaraf internasional hanya menitikberatkan pengembangan pada sarana-prasarana, kemudian pada item-item kebendaan. memang tidak salah, tapi tidak substantif dan cenderung komersialistik.
Konsep orang tua asuh boleh dikatakan tidak berjalan. Beasiswa, kalaupun ada, berasal dari pemerintah. itupun tidak menjangkau siswa kurang mampu di sekolah bertaraf internasional karena lingkupnya kota banjarmasin/
Kalau misalnya ada “gap” dengan basis titel “unggulan” dan “non-unggulan”, saya sepakat. Sistem persaingan semakin kapitalistik; semakin mengarah pada “cut-throat competition”, “lassez faire lassez aller”. Peran pemerintah kian kecil, sekolah –dengan basis dana yang kuat atas dasar “bertaraf internasional”, semakin berjaya. kita tak tahu nasib sekolah-sekolah kecil. Dana APBS di sekolah “bertaraf internasional” tadi hampir 1 Milyar per tahun. saya tak tahu sekolah lain yang tidak terekspos karena minim sumber daya.
pengembangan penting, tapi pemerataan juga tak kalah penting. dua variabel ini harus berjalan seirama. itu kalau menurut saya pak.
perasaan wacana serupa sudah ada tahun-tahun sebelumnya, sebelum saya lulus SMA?
Teman blogger salam kenal, gabung dan cari teman sebanyaknya di http://www.infogue.com
http://pendidikan.infogue.com/hubungan_sekolah_berstandar_internasional_dengan_mutu_pendidikan
benarkah SBI untuk menentukan mutu? pa nggak lahan baru cari uang?
menurut saya SBI perlu diimbangi penerapan kurikulum: pengetahuan dan penerapan keimanan, ketaatan, dan amalan serta berani berbuat ihlas untuk orang lain (PKLH nya). sebab dengan pengetahuan mendunia internasional belaum menjamin siswa mampu menghyadapi kesulitan hidupnya, tanpa dilandasi kesabaran, ketaatan dan berfikir ppositif tentang ketentuan-ketentuan Alloh SWT.
kebohongan dan penipuan publik akan berakhir pada bencana besar, kemusnahan bangsa ini..