Banyak pihak yang merasa khawatir dan kecewa atas hasil yang didapat siswa dalam beberapa kali penyelenggaraan tryout UN. Seperti kita ketahui bersama berdasarkan informasi yang kita baca di media cetak banyak siswa yang ‘tidak lulus’. Ini adalah masalah nyata yang dihadapi oleh dunia pengajaran kita. Daya serap siswa sangat rendah dan masih jauh dari harapan atau target yang diinginkan.
Guru sebenarnya adalah aktor utama yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan ujian dan memberikan penilaian kepada siswa-siswinya. Tetapi peran ini telah diambil alih secara paksa oleh pemerintah melalui suatu sistem ujian yang bernama Ujian Nasional (UN). Sistem pengujian yang bernama UN ini adalah sebuah instrumen yang digunakan pemerintah dalam memetakan mutu daya serap pengajaran sekolah di seluruh Indonesia.
Sayangnya pemerintah telah melangkah terlalu jauh. UN dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa. Sekolah-sekolah melakukan pemberontakan dan perlawanan terhadap UN. Sebagai akibatnya adalah terjadinya kecurangan massal yang melibatkan sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah.
Pendidikan Akhlak dan Kejujuran Tanggung Jawab Siapa?
Sangat sedikit orang yang peduli dan merasa khawatird dan gelisah atas rendahnya tingkat kejujuran siswa dan mahasiswa kita. Yang sering dipersoalkan adalah rendahnya daya serap dan kepandaian akademik saja. Sementara kecerdasan spiritual sangat jarang dipermasalahkan.
Ujian Nasional adalah contoh nyata betapa rendahnya tingkat kecerdasan spiritual siswa kita. Kejujuran siswa kita dipertanyakan. Apa buktinya? Dalam UN ada dua orang pengawas (biasanya dari sekolah lain / pengawas silang) yang siap mengawasi gerak-gerik siswa dalam mengerjakan soal ujian. Dengan adanya dua orang pengawas ini saja siswa terkadang masih berusaha untuk tidak jujur.
Pernah tidak kita terpikir bahwa tidak ada pengawas dalam UN. Siswa ketika waktu ujian telah tiba masing-masing menuju ruang ujian. Seorang petugas membagikan soal ujian dan lembar jawaban. Setelah itu petugas tersebut pergi ke luar dari ruang ujian tersebut. Siswa sendiri tidak kasak-kusuk ribut, berdiskusi atau membuka buku catatan. Mereka semua tenang dan tidak ada upaya untuk berbuat curang dalam ujian. Dan apabila waktu mengerjakan telah habis siswa dengan kesadaran yang tinggi mengumpulkan lembar jawaban mereka. Siswa mengerjakan UN sesuai dengan kemampuan dan mereka berlaku jujur.
Sulit memang membayangkan hal tersebut terjadi. Jangankan dalam UN yang sangat menentukan lulus tidaknya siswa bersangkutan, dalam ulangan harian saja siswa belum bisa jujur. Tetapi hal tersebut sangat mungkin diwujudkan. Ada sekolah tertentu yang sudah berhasil mewujudkannya. Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia di Tangerang adalah salah satu sekolah yang telah berhasil menanamkan nilai kejujuran dalam kehidupan siswanya. Jadi, di sekolah tersebut ulangan harian dan bermacam ulangan lainnya tidak ada pengawasan sama sekali. Kalau ada siswa yang berani tidak jujur, ia akan mendapatkan sanksi sosial. Dan ini sangat efektif, buktinya tingkat kejujuran siswa di sana nyaris mendekati seratus persen.
Bila MAN Insan Cendekia dapat mewujudkannya maka sekolah lainnya pun Insya Allah mampu merealisasikannya. Mimpi itu kita harapkan dapat segera kita wujudkan bersama-sama. Memiliki generasi muda berakhlak dan jujur bukan semata tanggung jawab lembaga pendidikan formal (sekolah). Orang tua, masyarakat, pemerintah dan sekolah kesemuanya memiliki peranan yang sangat penting dan saling bergantung satu dengan yang lainnya.
Peran pembentukan karakter unggul anak dimulai dari rumah tangga, sebagai satuan terkecil dari masyarakat. Tidak terbantahkan lagi betapa pentingnya peran orang tua dalam membentuk sikap dan perilaku anak. Dan, ada kecendrungan bahwa anak yang memiliki karakter positif dan unggul adalah buah dari kerja kedua orang tuanya yang telah menanamkannya sejak kecil. Boleh dikatakan pembentukan karakter yang ditanamkan oleh orang tua adalah merupakan pondasi. Sekolah, masyarakat dan pemerintah adalah pilar-pilar penopangnya. Bila semuanya memainkan peran mereka dengan baik, maka hasil positiflah yang akan kita dapatkan, yakni generasi muda berakhlak dan jujur yang siap membangun bangsa menuju kemakmuran dan keadilan.
Hentikan UN vs Hentikan Kecurangan UN
Ujian Nasional sangat tidak adil kepada siswa. Pernyataan tersebut tidak salah. UN yang dilaksanakan hanya dalam beberapa hari dapat membuat siswa gagal atau tidak lulus. Ketidakdilan lainnya adalah ketika seorang siswa memiliki ‘kekurangan’ pada satu mata pelajaran tertentu tetapi di sisi lain siswa tersebut mempunyai kemampuan yang baik pada mata pelajaran lainnya. Tetap saja siswa tersebut pada akhirnya dinyatakan tidak lulus.
Wakil rakyat kita yang duduk di komisi yang membawahi bidang pendidikan nampaknya telah gagal memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Cukup banyak memang anggota dewan yang bersuara lantang bahwa UN bertentangan dengan UU Sisdiknas dan UN harus ditiadakan. Tetapi nampaknya DPR telah kalah dengan pemerintah. Pasalnya, tahun ini pun pemerintah tetap melaksanakan UN.
Ujian Nasional sebagai barometer pemerataan mutu pendidikan tidak ada salahnya. Yang menjadi persoalan adalah digunakannya hasil UN tersebut sebagai salah satu syarat kelulusan. Kita menginginkan pemerintah menghentikan digunakannya hasil UN sebagai salah satu syarat kelulusan.
Berhubung DPR kalah ‘telak’ dari pemerintah mengenai penyelenggaran UN, maka upaya kita lainnya adalah tidak lain menghentikan berbagai kecurangan yang (akan) terjadi.
Kecurangan pada UN tahun 2009 murupakan suatu keniscayaan. Hasil uji coba yang rendah merupakan salah satu kondisi yang (sangat mungkin) membuat sekolah (siswa, guru dan kepala sekolah) akan berbuat tidak jujur.
Apapun yang akan terjadi seharusnya sekolah jangan pernah mau untuk berbuat tidak jujur dan melakukan kecurangan. Seperti kita ketahui sekolah merupakan salah satu pilar penopang bagi siswa. Runtuhnya pilar ini tentu akan berdampak tidak baik bagi perkembangan jiwa dan perilaku siswa.
Melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Seolah tidak ada perasaan bersalah atau berdosa sama sekali. Pihak yang pro kecurangan mengatakan hampir semua sekolah melakukannya jadi dianggap ‘halal’ atau boleh-boleh saja melakukannya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita harus ikut-ikutan tidak jujur karena semua orang tidak jujur. Apakah karena semua orang tidak jujur maka perbuatan tersebut (kecurangan UN) menjadi boleh atau halal? Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya membuat fatwa mengenai hal ini. Bagaimana hukumnya, apakah dimaafkan saja atau bagaimana? MUI jangan menunggu berjatuhannnya korban (kerusakan moral) yang lebih banyak lagi.
kalau di dunia pendidikan banyak orang berani curang dalam melaksanakan ujian nasional, maka dapat dipastikan di dunia lainnya lebih parah lagi kerusakan moralnya, tapi terapi dengan fatwa siapapun tidak akan menyembuhkan
berjihad?
saya memilih siapa wajib diteladanani oleh siapa
guru harus menjadi teladan muridnya
guru harus meneladani atasan guru
semangat pendidikan
selamat berjumpa kembali sahabat, walaupun badan masih lemah baru keluar dari rumah sakit tak puas rasanya jika tak menulis antuk anda, inilah keadaan sebenarnya dunia pendidikan kita terutama “gurunya” mendidik dengan tak jujur saya pun dalam batin sangat sedih kondisinya seperti ini, namun tugas kita untuk memperbaiki keadaan dan itu tak mudah untuk melakukannya perlu komitmen, dan keteguhan hati sampai2 kita bisa dikucilkan dari orang2 yang sudah tertular virus penipu bagi dunia pendidikan sekali salam buat semua… mohon doa … biar cepat sehat dan bisa beraktivitas kembali …
Memang kejahatan berjamaah sering dianggap halal, ini akibat budaya permisif (mentolerir) yang sangat mengakar di lingkungan pendidikan.
Kita lebih senang dengan keberhasilan semu daripada kegagalan yang sebenarnya bisa diperbaiki.
Seandainya ada daerah yang komit untuk memperoleh hasil UN/UASBN secara murni, kemudian di contoh oleh daerah lainnya.
Sekarang sih, indeks, rangking, pendidikan daerah yang tinggi rasanya hambar.
menurut saya judul yang tepat adalah JIHAD MELAWAN KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL, BUKAN JIHAD MELAWAN KECURANGAN UN…
orang ekonomi kok jadi mentri penidikan…..
arep dadi opo bangsa iki…
Iya mas, bener kecurangan dalam un memang selalu terjadi.