Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMA dan MA di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terpaksa diulang untuk mata ujian Fisika karena terjadi kebocoran soal. Ujian yang seharusnya dilaksanakan Kamis tanggal 21April 2011 diulang sepekan berikutnya yakni pada tanggal 28 April 2011. Dari informasi yang dihimpun Kompas, kebocoran soal ujian tersebut diketahui dari laporan seorang guru SMA negeri kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Guru tersebut mengeluh karena diminta mengisi naskah soal Fisika oleh wakil kepala sekolahnya pada hari Rabu tanggal 20 April 2011. (Harian Kompas, edisi tanggal 26 April 2011).
Guru yang (disuruh) berbuat curang pada pelaksanaan UN tidak hanya terjadi pada satu sekolah. Fenomena ini terjadi merata hampir di semua sekolah di Indonesia, meskipun selalu dibantah oleh otoritas pendidikan bahwa kecurangan hanyalah kasus kecil yang tidak mengganggu kredibilitas UN secara keseluruhan.
Kejadian di Provinsi Gorontalo ini sangat menarik, karena dilaporkan oleh guru yang merasa keberatan disuruh berbuat curang. Kebanyakannya guru yang dipaksa berbuat curang diam seribu bahasa, sehingga seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Guru ini layak dijadikan sebagai contoh dan teladan bagi guru-guru lainnya di seluruh Indonesia. Sebagai seorang yang bertugas mengajar dan mendidik anak bangsa, sudah sepantasnya guru memiliki integritas dalam menjalankan profesi mulianya tersebut.
Seandainya semua guru yang disuruh dan dipaksa berbuat curang semuanya buka mulut, niscaya akan terjadi UN ulang massal di semua provinsi di Indonesia. Pasalnya, kecurangan UN sungguh-sungguh terjadi tetapi semuanya kompak untuk saling tutup mulut. Akibatnya sudah dapat ditebak, pelaksanaan UN dikatakan baik-baik saja.

Dosa Kecurangan UN untuk Siapa?

Kecurangan UN selalu ada setiap tahunnya, termasuk pada tahun ini. Meskipun para siswa pada UN tahun 2011 ini diuntungkan dengan sistem baru yang memasukkan komponen nilai rapor dan nilai ujian sekolah, tetapi tidak menyurutkan aksi kecurangan. Kita bisa lihat dan baca beritanya di media massa cetak dan elektronik.
Kebijakan UN memang kebijakan pendidikan yang cacat. Bahkan ada yang mengatakan bahwa UN adalah kebijakan curang. Meski kebijakan UN dikatakan cacat dan curang, tidak serta merta siswa dan sekolah diijinkan berbuat curang. Aksi curang pada pelaksanaan UN tetaplah perbuatan tidak terpuji dan berkategori perbuatan yang apabila dilakukan berdosa. Jadi, siapapun yang berbuat curang pada pelaksanaan UN harus menanggung dosanya.
Pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja atas dosa kecurangan UN yang dilakukan siswa, guru dan kepala sekolah. Sedikit banyak kecurangan terjadi karena kebijakan UN dari pemerintah yang salah kaprah yang pada akhirnya memaksa siswa dan sekolah berbuat curang.

Masih Adakah Kejujuran?

Mengapa pada saat pelaksanaan UN kursi peserta harus diatur supaya saling berjauhan? Mengapa di ruang yang maksimal diisi hanya dua puluh (20) peserta UN diperlukan dua (2) orang pengawas? Mengapa harus ada pengawas independen dari perguruan tinggi yang mengawasi pelaksanaan UN? Mengapa sampai ada lima paket soal pada pelaksanaan UN tahun 2011?

Jawaban dari semua pertanyaan di atas adalah karena tidak ada rasa percaya dari pemerintah kepada siswa dan sekolah. Pemerintah berasumsi bahwa seandainya UN tidak diatur, maka akan terjadi kecurangan. Fakta dilapangan dengan Diatur pun kecurangan tetap terjadi, apalagi tidak diatur, bisa dibayangkan kecurangan yang akan terjadi.
Ketidakjujuran siswa bukan hanya terjadi pada saat UN berlangsung, di ujian yang diadakan di sekolah pun seperti ulangan harian dan ulangan semester, (sebagian) siswa sudah terbiasa berbuat curang.
Sifat curang pada saat ujian ini patut menjadi perhatian semua pihak yang peduli dengan generasi penerus bangsa ini. Pasalnya, di tangan merekalah hitam putihnya nasib bangsa ke depannya. Budaya contek mencontek pada saat ujian bisa jadi akan berubah menjadi budaya korupsi ketika mereka berkiprah di masyarakat kelak. Kita tentu saja tidak ingin bangsa nantinya ini dipimpin oleh generasi penerus yang tidak jujur.
Sebagai sebuah bangsa besar kita tetap harus optimistis bahwa masih banyak siswa kita yang berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran. Di SMA Muhammadiyah 1 Kali Rejo, Kabupaten Lampung Tengah ada seorang siswa bernama Nur Hidayatusholihah yang tiga kali tidak lulus UN, padahal siswa tersebut selalu menjadi juara kelas di setiap tahunnya. (Kompas.com, 26 April 2011).
Yang patut dibanggakan dari siswa ini adalah ia tidak mau menggunakan kunci jawaban yang sengaja diberikan pihak sekolah, agar ia lulus ujian pada pelajaran Matematika yang selalu menjadi ganjalan yang memembuatnya selalu tidak lulus.
Luar biasa. Membanggakan sekaligus mengharukan. Jarang bahkan sangat jarang ada siswa yang mau dan legowo tidak lulus UN berkali-kali hanya karena ingin membuktikan bahwa ia mampu lulus dengan usahanya sendiri. Siswa ini patut mendapat apresiasi. Di balik kegagalannya lulus UN, sebenarnya siswa ini telah lulus ujian kejujuran. Bangsa ini tidak memerlukan generasi yang pintar tapi minus kejujuran. Bangsa ini memerlukan lebih banyak lagi Nur Hidayatusholihah lainnya.

Guru: Model Moral Penerus Bangsa

Kita yang masih bergelimang ketidakjujuran seharusnya malu ternyata ada siswa yang tidak mau kehilangan sifat jujurnya dan rela tidak lulus UN bahkan hingga berkali-kali. Sementara itu, banyak dari kita yang rela menjual kejujuran kita dengan harga sangat murah asalkan kita bisa lulus ujian.
Guru sebagai pendidik seharusnya memiliki nilai-nilai kejujuran yang diaplikasikan dalam kehidupan sehar-hari. Sebagai ujian terberat tentu saja pada saat pelaksanaan UN. Guru berada pada posisi serba salah. Berbuat jujur bisa mengakibatkan ketidaklulusan massal di sekolahnya, pada sisi lain berbuat tidak jujur ada perasaan dosa dan bersalah.
Pilihan sebagaimana ditunjukkan oleh seorang guru di Provinsi Gorontalo layak ditiru. Guru jangan lagi mau dipaksa berbuat tidak jujur dengan alasan apapun. Sebagai model yang ditiru para siswanya, guru selayaknya berbuat dan berperilaku jujur. Itulah modal terbesar guru. Ketika nilai-nilai kejujuran hilang dari seorang guru, maka ia sudah kehilangan statusnya sebagai seorang pendidik.

Berbagai macam cara telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ujian Nasional (UN) adalah merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan tersebut. Pemerintah dengan bangga mengklaim telah terjadi peningkatan mutu pendidikan yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya nilai rata-rata UN dari tahun ke tahun. Pertanyaannya, benarkah peningkatan rata-rata nilai UN tersebut paralel dengan mutu pendidikan yang dikatakan juga meningkat.
Guru sebagai salah satu aktor utama di panggung dunia pendidikan merasakan betul bahwa klaim pemerintah bahwa mutu pendidikan meningkat seiring dengan meningkatnya nilai rata-rata UN adalah semu belaka. Bahkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun masih enggan menggunakan nilai UN sebagai komponen dalam penerimaan mahasiswa baru. Mereka menilai bahwa pelaksanaan UN masih belum dapat dipercaya karena masih banyaknya kecurangan yang terjadi merata di seluruh sekolah di Indonesia.
Kekeliruan fatal dalam pelaksanaan UN adalah adanya faktor lulus dan tidak lulus. Tidak ada siswa yang ingin tidak lulus. Begitu juga guru dan orang tua siswa tentu saja menginginkan siswa dan anak mereka lulus UN. Faktor inilah yang membuat kecurangan tidak terhindarkan terjadi. Semua seolah sepakat demi satu kata yaitu ‘LULUS’. Dalam kamus mereka kata ‘TIDAK LULUS’ adalah aib yang harus dihindari. Mereka tidak peduli meskipun harus merelakan integritas dan kejujuran hilang di telan hiruk pikuk pelaksanaan UN.
Oleh karena itu sangat tidak berdasar menggunakan hasil UN sebagai barometer penanda peningkatan mutu pendidikan. Pasalnya, telah terjadi kecurangan dalam secara besar-besaran dalam pelaksanaan UN.
Yang perlu diperbaik dari pelaksanaan UN adalah jangan lagi UN dipakai sebagai komponen yang menentukan lulus tidaknya peserta didik. Setidaknya pada saat sekarang, siswa, guru dan masyarakat belum siap menerima arti kata ‘TIDAK’. Jadikanlah UN sebagai sarana untuk menilai sejauh mana pemerataan pendidikan telah terjadi. Sehingga bukan ketakutan lagi yang ditebar UN, tetapi solusi yang membuat semua pihak tenang dan senang.

Mempertanyakan SBI/RSBI

Mutu pendidikan nasional yang tidak kunjung meningkat dan bahkan semakin ketinggalan dengan negara lain membuat pemerintah dan DPR mengeluarkan jurus ‘ampuh’ yaitu mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
SBI atau RSBI menjadi magnet yang menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya. Sayangnya, hanya orang yang berduit yang mampu sekolah di SBI/RSBI. Pasalnya, perlu dana yang besar untuk dapat bersekolah di SBI/RSBI. Beasiswa bagi siswa yang kurang atau tidak mampu masih terbatas jumlahnya.
Terlepas dari kegagalan orang miskin untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah berlabel internasional, muncul pertanyaan mendasar benarkah SBI/RSBI membantu meningkatkan mutu pendidikan nasional?
Sesuai namanya SBI/RSBI mengindikasikan adanya standar internasional. Yang menjadi persoalan adalah standar internasional dalam hal apa. Apakah penggunakan bahasa Inggris atau bahasa Arab dalam kegiatan belajar mengajar yang menjadi indikator bahwa sekolah tersebut layak menyandang status sekolah berstandar internasional.
Apakah dengan semakin banyaknya SBI/RSBI semakin banyak pula anak bangsa yang mampu bersaing di persaingan global. Rasanya, hanya segelintir saja anak bangsa yang bersinar di tingkat dunia. Dan, kalau mau jujur itu bukanlah produk atau kebehasilan dari SBI/RSBI. Boleh dikatakan bahwa keberhasilan mereka adalah karena kegigihan mereka sendiri. Sementara sistem yang coba dibangun oleh pemerintah masih belum membuahkan hasil.

Andai Program Sertifikasi Guru Tidak Ada

Ada asumsi bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka harus pula meningkatkan mutu tenaga pengajar dan pendidiknya. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara meningkatkan mutu pendidik tersebut. Pemerintah beberapa tahun belakangan telah menggulirkan program sertifikasi guru. Melalui program ini guru diharapkan dapat menjadi seorang pendidik profesional. Sebagai imbalan telah menjadi pendidik profesional, maka guru berhak mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok.
Banyak kritikan terhadap kinerja guru yang mempertanyakan efektifitas dari program sertifikasi guru. Mereka menilai tidak ada perubahan signifikan dari performa guru sebagai pengajar maupun sebagai pendidik sebelum dan sesudah menikmati tunjangan profesi pendidik. Benarkah program sertifikasi guru telah gagal mencapai tujuan yang diinginkannya?
Tidak mudah untuk mengharapkan peningkatan kualitas tenaga pengajar dan pendidik dalam waktu sekejap. Meskipun guru diberi tunjangan lebih besar dari yang mereka terima pada saat ini pun, peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan niscaya tidak terjadi dalam waktu sekejap. Semua perlu waktu dan proses.
Ada sisi positif dari program sertifikasi guru. Dengan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok tersebut, maka akan semakin banyak anak bangsa terbaik yang mau mengabdi menjadi guru. Pasalnya, dengan program sertifikasinya, guru menjadi profesi yang semakin menjanjikan untuk dijadikan sebagai sandaran hidup.
Semua yang telah memilih mengabdikan hidupnya untuk dunia pendidikan, seyogyanya harus mendedikasikan yang terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan ada atau tidak ada program sertifikasi guru.
Program sertifikasi merupakan bonus bagi guru yang telah berjuang demi kemajuan pendidikan yang secara tidak langsung juga berjuang bagi kemajuan bangsa ini.

Tidak Ada Solusi Instan

Pemerintah harus menyadari bahwa tidak ada solusi instan untuk memajukan dunia pendidikan nasional. Semua memerlukan waktu dan proses. Pemerintah juga harus merencanakan dengan baik semua program yang ditujukan untuk memajukan dunia pendidikan. Sebab apabila pemerintah gagal merencanakan dengan baik, maka itu sama saja pemerintah merencanakan kegagalan. Tentu kita tidak ingin waktu, tenaga dan materi yang telah dihabiskan demi usaha memajukan mutu pendidikan terbuang sia-sia.

Pernah dimuat di Harian Radar Banjarmasin Selasa, 19 April 2011

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammah Nuh mengancam akan memecat guru yang mencoba membantu siswa menjawab soal Ujian Nasional (UN) (Koran Tempo edisi 17 April 2011).
Pernyataan Mendiknas M. Nuh tersebut menyiratkan bahwa telah terjadi kecurangan yang melibatkan guru. Pemerintah pun sadar sesadar-sadarnya bahwa telah terjadi kecurangan yang bukan lagi monopoli peserta ujian (siswa) semata, tetapi sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak ikut ujian, antara lain adalah guru, sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Kecurangan Berkedok Kebaikan

Guru nampaknya menjadi tersangka utama kecurangan UN selama bertahun-tahun. Apa sih sebenarnya motif (sebagian) guru tersebut sehingga rela melepaskan pakaian kejujurannya dan membantu siswa menjawab soal UN, adakah motif materi dibalik kecurangan yang melibatkan guru, murni membantu siswa atau sekedar menolong diri sendiri?
Meskipun sangat jarang, tetap ada saja (kemungkinan) guru yang memanfaatkan posisi strategisnya untuk membantu siswa dalam menjawab soal UN dengan mengharapkan imbalan materi.
Guru curang yang bermotifkan materi aksinya mudah diberantas, tetapi guru curang yang berkedok membantu siswa sangat sulit dideteksi apalagi diberantas. Mereka dilindungi karena dianggap sebagai malaikat penolong. Akibatnya, kita santer mendengar ada kecurangan yang melibatkan guru, tetapi tidak pernah ada tersangka.
Benarkah guru curang tersebut membantu siswa atau sebenarnya mereka cuma menolong diri mereka sendiri? Ketakutan terhadap banyaknya siswa yang tidak lulus adalah alasan utama dibalik terjadinya kecurangan yang melibatkan guru dan kepala sekolah.
Hasil uji coba sudah cukup membantu pihak sekolah memprediksi hasil buruk yang bakal diterima siswa jika tidak dibantu dalam menjawab soal UN, maka pilihan buruk yang jauh dari nilai kejujuran, yang seharusnya menjadi pilar dunia pendidikan pun, akhirnya dipilih pihak sekolah yakni menolong siswa menjawabkan soal UN.
Sebenarnya guru tidak menolong siapa-siapa. Guru tersebut menolong diri mereka sendiri dan insititusi tempat mereka mengabdi. Sangat disayangkan, perbuatan pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) tersebut membuat dunia pendidikan semakin buram dari hari ke hari.

Hilangnya Kepercayaan

Untuk mengantisipasi kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional di dalam ruang kelas, akan ada lima paket soal pada satu mata pelajaran (dengan bobot dan tingkat kesulitan yang sama) yang dibagi secara acak berdasarkan nomor peserta UN (Kompas edisi 7 April 2011).
Kepada siapakah penambahan jumlah paket soal UN ini ditujukan, siswa atau ‘penolong’ siswa? Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, jumlah paket soal sebanyak lima buah tersebut ditujukan agar para siswa tidak mudah mencontek di ruang ujian.
Dengan dua paket soal seperti tahun sebelumnya sebenarnya sudah lebih dari cukup menyulitkan bagi siswa peserta UN dalam bekerja sama atau mencontek pekerjaan punya teman di sekitarnya. Pasalnya, di dalam ruang ujian cuma ada maksimal dua puluh (20) siswa peserta ujian dengan dua (2) orang pengawas ujian. Tempat duduk pun diatur sedemikian rupa agar siswa tidak mudah saling bekerja sama. Terlebih dengan dua orang pengawas, yang berasal dari sekolah lain, yang selalu waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan siswa, maka sangat kecil kemungkinan siswa berbuat curang dalam UN.
Jadi, penambahan paket soal UN yang sebenarnya bukan untuk siswa melainkan kepada ‘penolong’ siswa. Dengan banyaknya paket soal, diharapkan akan mempersulit guru, sang ‘penolong’ siswa, dalam membantu menjawabkan soal UN.
Guru harus instrospeksi diri melihat kenyataan ini. Profesi mulia ini telah kehilangan sesuatu yang sangat berharga yaitu kejujuran. Pemerintah sudah tidak percaya kepada sekolah (siswa, guru dan kepala sekolah).
Kepercayaan yang sudah terlanjur hilang harus direbut kembali oleh siswa, guru dan semua yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Caranya, semua kecurangan yang terlanjur telah terjadi harus segera diakhiri, baik kecurangan dari siswa maupun dari pihak sekolah.

(Tidak) ada Kecurangan dengan Sistem UN Baru

Kelulusan siswa SMA/SMK sederajat mulai tahun ini merupakan gabungan dari nilai ujian nasional dan ujian sekolah plus nilai rapor dengan pembobotan 60:40. Menurut Mendiknas jika sekolah berlaku curang dengan cara mendongkrak nilai ujian sekolah, maka sekolah tersebut akan dikenai sanksi yang berupa dihapusnya nilai ujian sekolah (menjadi nol) dan memasukkan sekolah tersebut dalam daftar hitam (Kompas edisi 11 April 2011).
Pada UN tahun 2011 ini, sekolah berkesempatan membantu siswa dengan cara memberi nilai yang tinggi pada komponen ujian sekolah plus nilai rapor sebagai antisipasi kalau-kalau nilai UN-nya rendah. Faktanya, nilai siswa di jenjang SMA sederajat yang dikirim didominasi nilai 8 dan 9. Dari 1,5 juta total peserta ujian, sebanyak 807.559 siswa (58,66 persen) mendapat nilai 8 – 9, sedangkan nilai 7 – 8 diperoleh sebanyak 542.210 siswa (38,54 persen) (Kompas edisi 16 April 2011). Melihat statistik tersebut, diduga keras sekolah mengatrol nilai siswa.
Pemerintah rupanya sedari awal sudah menyadari kemungkinan ada sekolah yang ‘bermain-main’ dengan memberikan nilai ‘palsu’ kepada siswa. Mendiknas memberikan ancaman serius kepada sekolah yang tidak memberikan nilai sebenarnya kepada siswa.
Dengan adanya perubahan sistem UN, akankah kecurangan UN berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Diperkirakan, kecurangan pada pelaksanaan UN akan berkurang. Pasalnya, siswa sudah dibekali dengan nilai yang tinggi pada komponen nilai ujian sekolah.

Menanti Ancaman Pak Menteri

Masih ada kemungkinan terjadinya kecurangan pada pelaksanaan UN 2011 meskipun sistemnya sudah berubah. Kecurangan bisa melibatkan siswa dan juga dapat melibatkan pihak sekolah (guru dan kepala sekolah).
Meskipun bau kecurangan UN tercium dengan sangat kerasnya, tapi membuktikannya bukan perkara mudah. Semua seolah tutup mulut demi kepentingannya masing-masing.
Seandainya pemerintah mampu membuktikan kecurangan UN yang dilakukan guru, beranikah Mendiknas memecat guru yang membantu siswa menjawab soal UN tersebut? Bagaimana pula jika kecurangan hampir dilakukan oleh semua guru, apakah semuanya akan dipecat dan pemerintah mencari guru baru yang bebas dari virus kecurangan?
Bila ancaman pemecatan guru yang berbuat curang pada pelaksanaan UN hanyalah sekedar gertak sambal, maka nasib dunia pendidikan kita akan semakin menjauh dari cahaya kesuksesan. Bangsa kita bakal abadi sebagai bangsa kalah, yang tertinggal di semua bidang.

Ujian Nasional (UN) sebenarnya bertujuan positif yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi, kenyataan di lapangan sangatlah jauh berbeda. Peningkatan mutu pendidikan yang diinginkan sejauh ini belum berhasil diraih.
Kesalahan mendasar yang dilakukan pemerintah dengan UN-nya adalah digunakannya hasil UN sebagai penentu kelulusan peserta didik dari jenjang pendidikan yang diikutinya.
Pastinya semua siswa ingin lulus. Pemerintah berasumsi siswa akan belajar keras agar lulus ujian. Faktanya tidaklah demikian. Ternyata tidak semua siswa belajar. Mereka yang tidak mau belajar atau belajarnya kurang atau tidak serius ini pada saat ujian tentunya memiliki kecenderungan untuk berbuat curang pada saat ujian. Para siswa tersebut tentu akan kasak-kusuk mencari bocoran jawaban soal UN sebelum memasuki ruang ujian. Berapa pun rela mereka bayar asalkan mendapatkan kunci yang cocok.
Oknum Guru di beberapa sekolah ternyata tidak mau kalah dengan siswanya. Mereka secara sadar membocorkan jawaban soal UN kepada siswanya . Dengan melakukan kecurangan tersebut para guru merasa telah menolong masa depan siswa dari kehancuran.
Penambahan paket soal UN menjadi lima (5), sedikit banyak mengurangi tindakan kecurangan, meskipun tidak menghilangkannya sama sekali. Pada saat UN berlangsung masih ada saja siswa yang berbuat curang.
Tindakan curang yang dilakukan sebagian siswa tersebut agak mengherankan. Pasalnya, mereka telah dibekali nilai sekolah plus nilai rapor yang tinggi yang akan digabung dengan nilai UN dengan bobot 40:60. Berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) nilai siswa jenjang SMA sederajat didominasi nilai 8 – 9 sebesar 58,66 persen dan nilai 7 – 8 sebesar 38,54 persen (Harian Kompas edisi 16 April 2011).
Melihat data tersebut, pola kecurangan UN tahun 2011 ini sedikit berubah dibandingkan dengan UN tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan memberikan nilai ‘palsu’ kepada siswa.
Melihat kenyataan tersebut tidak sedikit siswa, orang tua siswa, guru, kepala sekolah dan masyarakat peduli pendidikan yang menginginkan UN tahun 2011 ini menjadi UN yang terakhir. PGRI sebagai organisasi yang menaungi guru pun memiliki suara yang sama seperti disampaikan oleh M. Abdul Zen, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan PGRI di Jakarta, Senin, 18 April 2011 seperti dikutip dari Kompas. Com. Selamat tinggal UN, selamat datang ujian yang menyenangkan yang bebas dari segala kecurangan.

Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat yang akan dimulai dari tanggal 18 April 2011 mendatang akan diikuti sebanyak 2.442.599 siswa yang berasal dari 25.656 sekolah. Pada pelaksanaan UN tahun ini ada perubahan yang cukup mendasar dengan diakomodasinya nilai rapor dan nilai ujian sekolah siswa. Namun demikian tetap saja tidak mudah bagi siswa untuk lulus UN.

Salah satu masalah yang selalu muncul dalam setiap pelaksanaan UN adalah kredibilitas penyelenggaraan UN. Banyak laporan ketidakjujuran baik yang dilakukan oleh siswa maupun oleh pihak sekolah. Sebagai akibatnya, pihak perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau menggunakan hasil UN dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sungguh sangat disayangkan penyelenggaraan UN yang memakan biaya sangat banyak (yang menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, menelan biaya 355 miliar rupiah untuk tingkat SMP dan SMA sederajat) tidak dihargai sama sekali dalam proses penerimaan mahasiswa baru di PTN. Padahal andai saja pelaksanaan UN berlangsung jujur, maka pihak PTN niscaya akan menggunakannya sebagai setidaknya salah satu komponen dalam penerimaan mahasiswa baru.

Perang Melawan Kecurangan UN

Pemerintah sangat sadar bahwa ada banyak kecurangan dan ketidakjujuran dalam pelaksanaan UN. Sebagai buktinya adalah pemerintah membuat lima paket soal dalam pelaksanaan UN tahun 2011 ini. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar kecurangan dan ketidakjujuran yang dilakukan oleh siswa maupun dari pihak sekolah dalam pelaksanaan UN dapat dikurangi bahkan kalau mungkin dihilangkan sama sekali. Menarik untuk ditunggu apakah upaya tersebut akan berhasil.

Menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohommad Nuh titik rawan kebocoran soal ada di percetakan, oleh karenanya perhatian khusus diberikan agar tidak terjadi kebocoran soal di titik ini. Namun demikian, titik kebocoran lain yang tidak kalah berbahayanya juga harus diantisipasi dan diberi perhatian khusus. Titik tersebut berada di sekolah dan di ruang ujian (nasional).
Dua orang pengawas di ruang ujian (nasional) bertanggung jawab penuh dalam menunaikan tugasnya untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UN. Jangan sampai mereka diintimidasi dalam menjalankan tugasnya atau diajak berkompromi oleh sekolah penyelenggara agar mengendorkan pengawasan dengan alasan apapun.

Mengapa Berbuat Curang pada Pelaksanaan UN?

Pada pelaksanaan ujian-ujian yang biasa diadakan di sekolah seperti ulangan harian, ulangan blok dan ulangan semester upaya kecurangan hanya dilakukan oleh siswa. Ini yang membedakannya dengan UN. Pada pelaksanaan UN tidak hanya siswa yang mencoba berbuat curang, tapi juga pihak sekolah. Pasalnya adalah hasil UN bukan hanya menentukan nasib siswa tetapi juga menentukan nasib sekolah (guru dan kepala sekolah). Sekolah khawatir apabila siswanya banyak yang tidak lulus akan mengakibatkan tidak ada lagi orang yang mau bersekolah di sekolah tersebut.

Kecurangan yang didalangi pihak sekolah adalah sebuah kejahatan dalam dunia pendidikan. Mereka sedang mengajarkan nilai-nilai ketidakjujuran yang sedikit banyak akan mewarnai mental peserta didik. Dikhawatirkan perbuatan curang tersebut dianggap biasa oleh siswa dan terbawa hingga mereka dewasa.
Meskipun guru yang menjadi aktor kecurangan UN berdalih semua itu mereka lakukan demi menolong siswa agar lulus dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, tetap saja perbuatan itu tidak dapat dibenarkan. Dan, apabila mereka bersikeras untuk tetap melakukan perbuatan curang tersebut, maka sungguh tidak layak guru yang menjadi aktor kecurangan tersebut disebut sebagai seorang pendidik.

Pelaksanaan UN Refleksi Pendidikan

Orang tua dan sekolah sama-sama bertanggung jawab dalam proses pendidikan. Jangan sampai orang tua hanya menyerahkan dan memasrahkan pendidikan anak mereka kepada pihak sekolah. Jadi berhasilnya proses pendidikan sangat tergantung kepada kerja sama yang baik antara orang tua dan sekolah.
Pendidikan yang dilakukan oleh orang tua dan guru terhadap anak atau siswa salah satunya bertujuan membentuk karakter atau akhlak yang mulia. Salah satu nilai atau karakter yang diharapkan dimiliki oleh siswa adalah sifat jujur.

Pelaksanaan UN dapat kita jadikan sebagai barometer apakah proses pendidikan baik di rumah maupun di sekolah telah berhasil. Apakah nilai-nilai kejujuran sudah menjadi bagian dari hidup anak atau siswa?
Memprihatinkan, itulah fakta yang bisa dilihat dari pelaksanaan UN. Berbuat curang demi lulus UN sudah menjadi hal yang umum dan dianggap biasa-biasa saja. Namun, kesalahan tidak semata-mata kita tujukan kepada siswa saja. Pemerintah sedikit banyak juga memiliki andil dalam menciptakan generasi curang ini. Pasalnya, pemerintah memaksakan kehendaknya dengan menjadikan hasil UN sebagai penentu nasib siswa. Faktor ini sedikit banyak membuat siswa dan sekolah berbuat curang.

Kampanye Kejujuran

Pemerintah harus memutar arah kebijakan dunia pendidikan. Kebijakan yang menomorsatukan kemampuan kognitif dan menomorduakan sisi afektif harus diakhiri. Sekarang saatnya untuk lebih memfokuskan pada pembentukan sifat jujur yang merupakan salah satu akhlak mulia.

Sifat jujur bisa dimulai dari ruang ujian. Ciptakan rasa malu berbuat curang yang telah lama hilang. Sehingga meskipun ujian atau ulangan dilaksanakan tanpa ada yang mengawasinya, siswa tetap fokus dan tidak terpengaruh untuk berbuat curang.

UN tahun 2011 yang sudah diprogramkan pemerintah untuk dilaksanakan sebaiknya kita jadikan momentum dalam menanamkan nilai jujur. Siswa sebaiknya lebih takut kehilangan sifat jujur daripada ketakutan akan gagal dalam UN. Pasalnya, gagal UN bukan berarti kiamat, masih terbentang seribu jalan menuju pintu kesuksesan. Yakin dan percayalah bahwa Tuhan menolong hamba-Nya yang jujur.

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.